RADARTANGSEL – Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Eko tersebut untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eko mengaku, data pribadinya dicuri serta diframing sedemikian rupa hingga menjadi viral di media sosial.
“Data saya, yang saya simpan secara private, dicuri kemudian diframing dan beredar seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Pada kesempatan itu, Eko juga memberikan klarifikasi soal isu kepemilikan pesawat yang menjadi perbincangan publik.
Eko menegaskan, dirinya tidak mempunyai pesawat pribadi dan dirinya berfoto di depan pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Terakhir atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” ungkapnya.
Eko mengatakan, dirinya sama sekali tidak berniat untuk pamer harta kekayaan di media sosial.
“Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” terangnya.
Eko juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang telah mencederai kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Eko juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Nama Eko Darmanto menjadi perhatian publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto dengan motor gede dan foto di depan pesawat terbang.
Buntut gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
