25.5 C
Tangerang Selatan
Senin, Juli 13, 2026

Aset Tanah Milik Rafael Alun Trisambodo Ditelusuri KPK 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Aset tanah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) di wilayah Sulawesi Utara dan Yogyakarta ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik Rafael di Kabupaten Minahasa Utara dan Yogyakarta.

“Saya kirim tim ke Minahasa Utara untuk melihat perumahan ada 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan,” ujar Pahala di Jakarta, Rabu (1/3).

Kemudian, kata Pahala, untuk aset tanah dan bangunan milik Rafael yang berada Yogyakarta, saat ini masih didalami oleh KPK.

“Tim yang di Yogyakarta masih berjalan, itu agak rumit sedikit dibandingkan dengan yang di Minahasa Utara, nanti akan kita update,” terangnya.

Pahala menjelaskan, Rafael telah mencantumkan memiliki saham di enam perusahaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kategori surat berharga.

Sebanyak dua perusahaan tercatat berada di Minahasa Utara dan aset tanah seluas 6,5 hektare tersebut tercatat sebagai aset perusahaan.

“Kalau di LHKPN, kalau saya punya perusahaan, yang saya catat di LHKPN itu cuma sahamnya saja, jadi kalau di tanya rumah sebesar itu ada di LHKPN? Enggak ada, yang ada saham di perusahaan itu saja,” katanya.

Diketahui, nama RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David.

David merupakan anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan