RADARTANGSELĀ – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meringkus empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Desa Rawamangoli, Kecamatan Mangoli Utara.
Pengeroyokan yang terjadi di salah satu kamar di Kafe Ance, Dusun VI, Minggu (2/10/2022), itu mengakibatkan korban, Fikram Ipa meninggal dunia.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan dua dari empat orang yang diringkus itu adalah anak di bawah umur. Kendati begitu, Cahyo belum membocorkan identitas pelaku.
āPara tersangka dikenakan pasal 170, karena dilakukan pengeroyokan secara bersama-sama dan lebih dari satu orang. Ancaman pidana juga lebih tinggi karena dilakukan bersama-sama,ā tegas Cahyo, saat ditemui di Mapolda, Kamis (20/10).
Ia menambahkan, sesuai gelar dari penyidik, fakta yang ditemukan adalah kasus pengeroyokan. Tapi, kata ia, tidak menutup kemungkinan akan berubah sesuai fakta yang berkembang.
āItu versi penyidik dari hasil gelar, tetapi nanti kami lihat fakta berkembang seperti apa,ā pungkasnya.
