RADARTANGSEL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis tambahan 65 obat yang aman karena tidak mengandung larutan atau senyawa yang bisa menimbulkan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Sebelumnya BPOM telah merilis sebanyak 133 obat yang tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin/glikol. Senyawa tersebut adalah pelarut yang biasa digunakan untuk obat dengan proses pemurnian farmasi.
Kini, BPOM telah menambah 65 daftar obat yang tidak mengandung keempat senyawa tersebut dan sudah dilakukan uji pengawasan.
“Tambahan 133 ada 65 produk yang masuk ke dalam list ini tidak menggunakan 4 larutan. Kami melakukan berdasarkan pengawasan. Ini kami masukan ke dalam 65,” ungkap kepala BPOM, Penny Lukito di jumpa pers di kantor BPOM, Jakarta, pada Kamis (27/10).
Penny mengatakan, BPOM akan terus melakukan pengawasan terkait obat yang beredar. Ia menyebut kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali.
“BPOM sebagai institusi pengawasan obat, berkaitan dengan pencegahan efek-efek yang tidak diinginkan, kita cermati kembali. Untuk memastikan kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
