35.2 C
Tangerang Selatan
Kamis, Oktober 15, 2026

KPK Klaim Tahan 337 Pelaku Korupsi selama Tiga Tahun Terakhir 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, selama tiga tahun terakhir telah menahan sebanyak 337 orang yang Terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi.

“Hal ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK dalam rentang tiga tahun saja,” ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/10)

Rinciannya, kata Firli, KPK menahan 114 orang pada tahun 2020, selanjutnya pada 2021 menahan 115 orang.

“Bahkan, dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang,” beber Firli.

Sementara, untuk aksi penyelamatan kerugian negara, dia mengklaim kinerja KPK menunjukkan peningkatan di mana uang negara yang berhasil dikembalikan dari Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022 sebesar Rp 351,86 miliar.

Sebelumnya, kata Firli, pada tahun 2021, uang  negara yang dikembalikan senilai Rp 307,76 miliar dan tahun 2020 Rp 294,7 miliar.

Firli menjelaskan, saat ini lembaganya menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi terdiri atas penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Adapun strategi penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang (UU).

“(Penindakan) tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi tetapi juga memberikan efek jera bagi para koruptor dan masyarakat,” tutup Firli.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan