RADARTANGSEL – Polres Metro Jakarta Barat menyita 1.276 botol minuman keras yang merupakan hasil operasi dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras sesuai arahan dari pimpinannya yakni Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras diwilayahnya sekaligus ini merupakan atensi dari kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas,” ujar Pasma dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Pasma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras.
“Artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah,” ujarnya.
Sementara {abag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Prasetyo Noegroho menjelaskan< 1.276 botol minuman keras berbagai disita dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat.
Prasetyo menjelaskan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.
“Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut,” tutupnya.
