RADARTANGSEL – KPU terus melanjutkan proses pendaftaran bagi seluruh partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Hingga Selasa (9/8) otal ada 42 parpol yang telah memegang akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
KPU memastikan mereka akan memaksimalkan penggunaan anggaran Pemilu di 2022 dengan bijak. Sebab, anggaran Pemilu di 2022 belum cair sepenuhnya.
“KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya. Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu 2024 pada Tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU,” ujar anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam konferensi di kantor KPU RI, Senin (8/8).
Terkait anggaran Pemilu 2024, KPU telah menyampaikan kebutuhan pada gelaran pemilu di Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2.452.965.803.000.
Menurut Drajat, KPU hingga kini masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 5.608.119.931.000.
“Sesuai surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1.245.036.027.000. Sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000,” ucap Drajat.
