RADARTANGSEL – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam operasi patuh jaya 2022.
Fadil menegaskan, pada operasi tersebut dirinya juga menekankan ke jajarannya untuk mengawasi ketat penyalahgunaan rotator dan pelat nomor kendaraan khusus.
“(Lokasi Operasi Patuh Jaya 2022) ada 35 titik ya. Penekanannya adalah untuk penggunaan rotator dan penggunaan pelat khusus,” ujar Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6).
Menurut Fadil, tidak boleh ada keistimewaan terhadap kendaraan yang menggunakan rotator dan juga pelat nomor kendaraan khusus.
Untuk itu, Fadil berharap penyalahgunaan rotator dan pelat nomor kendaraan khusus dapat lebih ditertibkan lagi selama berlangsungnya Patuh Jaya 2022.
“Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus,” kata Fadil.
“Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan. Di cek betul apakah memang dia berhak atau tidak,” sambungnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (13/6/2022) hari ini.
Operasi yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas itu akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan yakni 13–26 Juni 2022. (BD)
