RADARTANGSEL – Komplotan perampok yang menggasak harta juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada Senin (30/5) ditangkap Polisi.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, komplotan perampok yang berjumlah delapan orang itu ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada Kamis (2/6).
Kedelapan tersangka yakni Mus (33), WH (42), BW (32), Sa (40), Sof (40), Syaf (39), Sup (50), HG (42), keseluruhan pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara.
Yudha menegaskan, para pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. Para tersangka berhasil diringkus setelah bagian kakinya diterjang timah panas.
Yudha menjelaskan, enam pelaku ditangkap di tiga kontrakan di wilayah Kecamatan Priuk, Kota Tangerang pada Kamis (2/6). Namun, karena melakukan perlawanan, para pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yakni Syaf dan HG yang berhasil diamankan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
“Tersangka Syaf dan HG juga dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” kata Yudha dalam keterangannya, Senin (6/6).
Dari para pelaku petugas mengamankan barang bukti dua mobil Avanza dan Sigra (sarana kejahatan), lima golok, tiga linggis satu besi alat congkel.
“Lima obeng, lima sebo, delapan slop rokok hasil kejahatan, delapan unit handphone serta Rp 12.668.000 uang hasil kejahatan,” beber Yudha.
Dalam aksinya, pelaku yang bersenjata golok serta mengenakan penutup wajah (sabo) itu menyekap Suk (34) bersama istri dalam kondisi terikat dalam kamar dan menggasak uang Rp 200 juta, 80 slop rokok serta 85 gram perhiasan emas. (One)
