27.8 C
Tangerang Selatan
Kamis, April 30, 2026

Pengedar Tramadol dan Heximer di Kota Serang Dibekuk Polisi, Jangan Ditiru!

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polres Serang Kota menangkap pria inisial SI (35) yang mengedarkan obat keras jenis tramadol dan hexymer.

SI ditangkap di sebuah bengkel yang berlokasi di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Rabu (1/6) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, tersangka diduga menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli.

“Termasuk memiliki, menyimpan dan menjadi perantara jual beli obat-obatan jenis tramadol dan hexymer,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Radartangsel, Jumat (3/6)

Agus menyebut, pada kasus ini pihaknya menemukan obat-obatan sebanyak 24 butir tramadol, 114 butir hexymer dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu.

Kini SI sudah mendekam di rutan Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi berjanji akan mengembangkan kasus tersebut dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.

Sementara, Kanit II Satresnarkoba Polresta Serang Kota Ipda Charles Rio Valentin Pardede menambahkan, pelaku bakal dijerat dengan UU Kesehatan.

“Pelaku dikenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya. (BD/One)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan