28.8 C
Tangerang Selatan
Rabu, Mei 13, 2026

Maling Motor di Tangerang, Pria asal Bogor Ditangkap

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kampung Pasir Masjid, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang pada Rabu (1/6) kemarin.

“Dari hasil penyidikan, kami berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman dalam keterangannya, Kamis (2/6).

Nur Rokhman mengatakan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial MA (28) yang merupakan warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Nur Rokhman menjelaskan, kejadian berawal dari korban yang sedang berteduh dikarenakan cuaca hujan dan korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan saung.

Lemudian teman korban yang pada saat itu sedang mengisi bensin, melihat sepeda motor korban sudah dibawa pelaku, lalu teman korban pun sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Cisoka serta langsung ditindaklanjuti oleh Unit dengan melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cisoka menuju daerah Kecamatan Maja dan kemudian menangkap pelaku MA di daerah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” terang Nur Rokhman.

Nur Rokhman menambahkan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat.

“Terhadap tersangka MA, kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tukas Nur Rokhman. (BD).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan