RADARTANGSEL – Komplek Permata atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek Polisi pada Selaasa (24/5/2022) sore.
Dari penggerebekan tersebut, anggota kepolisian bersenjata lengkap menangkap dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Satu tersangka diamankan di rumah kos. Saat digerebek, tersangka tengah tertidur lelap. Di dalam rumah kos ini, polisi menemukan satu paket sabu serta sejumlah plastik klip di dalam bungkus rokok.
Sementara satu orang lainnya ditangkap saat bejalan di dalam area Komplek Ambo. Curiga dengan gerak-gerik tersangka, polisi langsung menangkap dan menggeledahnya. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan masih adanya peredaran narkoba di wilayah Kampung Ambon.
“Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon, dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti baik itu handphone, alat hisap, plasti (klip), timbangan,” kata Ardhie, Selasa (24/05/2022).
Ardhie menambahkan, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu di tempat terpisah, namun tidak dijelaskan berapa jumalahnya.
“Ada sabu ada beberapa paket yang siap edar, ada yang ditemukan di dalam kos-kosan, ada yang ditaruh atau diselipkan di tanah kosong,” papar Ardhie.
Usai ditangkap, kedua pengedar ini dilakukan tes urine di lokasi. Hasilnya, kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine.
“Dua pengedar ini kita cek urine yang mana hasilnya positif,” ungkapnya.
Selanjutnya kedua tersangka yang ditangkap dibawa ke Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. (BD)
