RADARTANGSEL – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pihaknya ingin menguatkan prinsip dasar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 ini.
Menurut dia, prinsip dasar tersebut harus menjadi prioritas yakni terkait persiapan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dia ungkapkan saat memimpin rapat persiapan PPDB tahun 2022 bersama puluhan operator tingkat SMA di Aula SMKN 1 Kota Serang, Kota Serang, Kamis (19/5).
“Oleh karena itu, dari sekarang saya ingin OPD terkait mempersiapkan segala infrastrukturnya dengan baik dan optimal, sebagai bentuk ikhtiar kita mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berjalan dengan baik,” ujarnya.
Muktabar menjelaskan, secara teknis, mekanisme PPDB tahun 2022 ini akan diserahkan kepada server masing-masing sekolah, tidak terpusat pada satu server seperti tahun sebelumnya.
Meski demikian, Pemprov Banten tentu tetap akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan PPDB tetap berjalan dengan baik dan lancar.
“Tentunya untuk menghindari berbagai gangguan jaringan yang menghambat pelayanan, akan ada perbaikan dalam beberapa hal di setiap server sekolah,” jelasnya.
Muktabar mengatakan, rangkaian proses PPDB Tahun 2022 akan dimulai pada tanggal 20 Mei 2022, dengan melakukan soft lauching sosialisasi PPDB.
“Secara umum struktur PPDB tahun ini hampir sama dengan sebelumnya, ada basis zonasi kemudian afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Banten Tabrani menambahkan, sebagaimana kebijakan dari Pj. Gubernur Banten, untuk PPDB tahun ini berbasis web server di sekolah masing-masing.
“Kebijakan itu sangat bagus untuk mempermudah melokalisir ketika terjadi gangguan pada saat pelaksanaan,” katanya.
Persoalan nanti ada hal-hal kendala, lanjut Tabrani, itu merupakan bagian dari yang harus dicarikan solusinya bersama.
Pemprov Banten menekankan kepada masing-masing sekolah untuk mempersiapkan seluruh infrastrukturnya dengan baik dan maksimal.
“Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi,” pungkasnya. (BD)
