RADARTANGSEL – Tak terima diumpat dengan kata-kata “Cemen Lu” saat minum minuman keras (miras), AR tega membacok rekannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit.
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda tersebut terjadi di Blok F Gang VI, Semper Barat, Cilincing Jakarta Utara pada Minggu 15 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB.taboola mid article
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, korban dan pelaku serta teman-temannya berpesta di sebuah rumah kontrakan.
Di tengah pesta berlangsung, antara pelaku AR (27) terlibat cek-cok mulut dengan korban SW (37).
“Ketika asik mengobrol korban sempat marah-marah. Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu ‘cemen lu’,” kata Alex dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Alex menerangkan, pelaku mengambil celurit dari kontrakannya. Senjata itu diayunkan ke arah korban. Alex mengatakan, pelaku kabur setelah puas melampiaskan kekesalannya.
“Pelaku tidak terima dengan ocehan korban, kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit,” ujar dia.
Alex mengatakan, pelaku saat ini telah ditangkap. Unit Reskrim Polsek Cilincing menemukan pelaku di Gang VII blok I Kelurahan Semper Bara Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut,” ujar dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana. (BD)
