28.8 C
Tangerang Selatan
Minggu, Mei 17, 2026

Obok-obok Rumah Kosong, Dua Pria di Bekasi Ditangkap, Dua Lainnya Dikejar Polisi

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Dua dari empat pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran di Perum Metland Cibitung, Cluster Spring Terrace, Kabupaten Bekasi, ditangkap Polisi.

Dua pelaku tersebut berinisial DH (25) dan HY (35), keduanya merupakan komplotan residivis yang memanfaatkan situasi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya. Sementara, untuk dua rekannya saat ini dalam pengejaran polisi.

Kasus pencurian ini terungkap, saat komplotan residivis ini melakukan pemantauan di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. Rumah sasaran bercirikan mati lampu saat malam hari.

“Pencurian dilakukan pada 7 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku DH memanjat tembok klaster perumahan menggunakan tangga bersama dua tersangka yang masih buron,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/5) kemarin.

Gidion mengatakan, pelaku DH bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pencurian saat pemilik telah meninggalkan rumah. DH beraksi dengan cara memanjat pagar rumah menggunakan tangga dan mencungkil jendela menggunakan obeng.

Sesampainya di dalam rumah, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban AA, seperti satu unit laptop, satu set speaker, satu buah tas punggung, TV LED 32 inchi dan satu unit telepon seluler. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Usai menggasak barang-barang berharga, para pelaku kabur melewati jalur yang sama saat mereka hendak melakukan pencurian. Barang curian kemudian diserahkan kepada tersangka HY untuk dijual.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal selama 9 tahun. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan