29.2 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

Bawa Alat untuk Nyuri Motor, Seorang Pria Ditangkap

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (27) ditangkap polisi di Jalan Raya RE Martadinata, Cikarang pada Minggu 8 Mei 2022.

AJ ditangkap karena kedapatan membawa alat-alat untuk melakukan pencurian motor.

Kejadian bermula ketika AJ yang mengendarai sepeda motor menepi di pinggir jalan yang dilarang untuk berhenti. Saat ditanya polisi AJ justru marah dan mencoba untuk melarikan diri.

“Tampak pengendara sepeda motor menepi ke pingir jalan, dan dihampiri oleh petugas, saat akan ditanya tiba tiba terduga marah dan berusaha mencoba untuk melarikan diri,” kata Perwira Pos Pengamanan SGC Cikarang Utara, Iptu Saepul, dalam keterangannya, Senin (9/5).

Aksi AJ sontak membuat petugas keamanan menaruh curiga. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap AJ, ternyata didapati AJ membawa peralatan untuk mencuri motor.

“Langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata didalam tas terduga kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cater, besi bergerigi, 5 jenis perhiasan emas,” ujar Saepul.

Atas kejadian tersebut AJ kemudian dibawa oleh Unit Reskrim jajaran Polres Metro Bekasi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terduga langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Saepul. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan