29.5 C
Tangerang Selatan
Rabu, Oktober 14, 2026

Pungli Parkir di Anyer Terungkap, Oknum ASN Kemenhub RI Diperiksa Polisi!

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polres Cilegon memeriksa tiga orang inisial AP (53), MY (43) dan AA (39). Ketiganya diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya parkir di area Mercusuar Anyer.

Ketiganya diduga memberlakukan tarif parkir senilai Rp 50 ribu per mobil serta Rp 20 ribu untuk sepeda motor. Hal yang mengejutkan dalam kasus ini, salah satu terperiksa merupakan oknum ASN.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menjelaskan, terperiksa inisial AP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk, Dirjen Hubla Kemenhub RI.

Sedangkan MY dan AA, merupakan juru parkir di area Mercusuar Anyer. Menurutnya, area Mercusuar Anyer merupakan aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI.

“Dibuka untuk umum, dijadikan destinasi wisata pantai,” kata Sigit, dalam keterangannya, Sabtu (7/5).

Sigit mengungkapkan, juru parkir mengaku sebagai anggota Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Anyer. Mereka mematok tarif Rp 50 ribu untuk mobil dan Rp 20 ribu untuk motor.

“Masalahnya, setiap pengunjung yang masuk dan membayar sesuai tarif, tidak diberikan tiket masuk. Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN,” kata Sigit.

Atas bukti-bukti tersebut, Polres Cilegon melakukan pemeriksaan pada tiga orang yaitu AP, MY, dan AA, Jumat (6/5). Sekaligus turut mengamankan uang sebesar Rp 1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir.

“Uang yang terkumpul dipakai sebagai biaya operasional kebersihan dan sisanya dibagi untuk kepentingan pribadi,” jelas Sigit.

Sigit menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang.

“Dan DPKAD Kabupaten Serang, untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai,” beber Sigit Haryono.

Terakhir, Sigit menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli Polres Cilegon akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU maka penyelidikan, akan ditingkatkan ke penyidikan. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan