RADARTANGSEL – Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang bernisial AAA, BR dan FA. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada Januari hingga Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut yakni AAA selaku Sales Manager PT Invasi Raya. BR selaku Supply Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara.
“FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,” ungkap Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).
Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandas Ketut Sumedana.
Sebelumnya, pada kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di antaranya pejabat tinggi Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan tiga pihak swasta yakni MPT, SM dan PTS.
“Untuk mempercepat proses penyidikan, empat tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 April 2022 sampai dengan 08 Mei 2022,” jelas Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, Selasa (19/4). (BD)
