30.6 C
Tangerang Selatan
Senin, Juli 13, 2026

Cegah SOTR di 13 Titik, Polisi Tilang Ratusan Kendaraan

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polda Metro Jaya menilang ratusan pengendara yang kedapatan melanggar atur lalu lintas selama pelaksanaan filterisasi di 13 titik wilayah DKI Jakarta sejak awal Ramadhan 1443 Hijriah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, terdapat 239 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

“Ada 239 kendaraan yang ditilang,” ujar Sambodo, melalui keterangannya, Senin (4/4).

Dari ratusan pengendara yang ditilang tersebut, lanjut Sambodo, sebanyak 23 kendaraan di antaranya disita petugas karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Ada 23 kendaraan yang diamankan,” kata Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengawasi secara khusus atau memfilterisasi 13 kawasan di Jakarta yang ditengarai menjadi lokasi warga melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadhan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, filterisasi di 13 kawasan tersebut akan dilakukan setiap malam mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB. selama Ramadhan.

Hal itu guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR yang kerap berimbas pada ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sudah dimulai sejak Sabtu (2/4). dini hari tadi (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” ujar Zulpan.

13 titik di Jakarta yang difilterisasi selama Ramadhan, yaitu:

Jalan Sudirman-Thamrin

Jalan Asia Afrika

Kawasan SCBD

Jalan Mahakam-Bulungan

Jalan Gunawarman

Kawasan Monumen Nasional (Monas)

Kawasan Kemayoran

Kawasan PIK 2

Kawasan Danau Sunter

Kawasan Kota Tua

Kawasan Kemang

Jalan Layang Non Tol Antasari

Kawasan Banjir Kanal Timur

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.

“Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel,” terang Zulpan.

Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah. Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sambodo menjelaskan, kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR.

Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

“Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan,” tandas Sambodo. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini