RADARTANGSEL – Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan selama operasi yang digelar sepanjang bulan Januari-Maret 2022.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/4).
“Untuk total barang bukti yang kita musnahkan hari ini, minuman keras 8.700 lebih,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki di halaman Polres Metro Bekasi.
Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mobil penggiling aspal (stoom walls).
Selain miras, polisi juga turut memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 32 kilogram. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan bensin menggunakan tong terbuka.
“Tidak hanya miras, hari ini kita juga memusnahkan 32 kilogram ganja dari hasil penindakan (bulan) Januari,” terang Hengki.
Hengki menuturkan, kegiatan pemusnahan miras dan narkotika jenis ganja ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di bulan suci Ramadan.
“Sehingga umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat dengan hikmat dan tidak terganggu oleh aksi para pelaku kejahatan,” tutup Hengki. (BD)
