RADARTANGSEL – KN Ular Laut 405 menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan di sebuah kapal yang sedang berlabuh jangkar di perairan Teluk Dalam Ambon.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers di Aula Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Aan mengungkapkan, kejadian bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penjualan di kapal-kapal eks asing yang lego jangkar dan tidak terurus sehingga gelap di malam hari.
KN Ular Laut 405 yang sedang melaksanakan Operasi Gada Nusantara VIII/2022, pada (23/3) petang, menurunkan Tim VBSS untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar tersebut.
Tim VBSS yang terdiri dari enam personel saat menaiki kapal bernama KM Mabiru-12 yang ditemukan dalam keadaan kosong.
Saat melakukan penggeledahan ruangan, di belakang anjungan menemukan sebuah tas hitam dan setelah dibuka ternyata terdapat satu pucuk senjata rakitan beserta dua butir peluru kaliber 45mm.
“Tim VBSS mengintensifkan lebih lanjut. Namun tidak menemukan benda lain yang diterbitkan, selanjutnya bukti-bukti untuk dilaporkan ke komando atas,” terang Aan.
Penemuan senjata ini merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di daerah Manado pada sekitar 3 bulan lalu yang masih terus dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut, dengan menggunakan kapal-kapal ikan dan kapal-kapal kargo kayu.
“Ini tentu menjadi sinyal bagi para aparat penegak hukum di laut untuk lebih meningkatkan pengamatan selama patroli di laut, karena laut menjadi jalur favorit. Dengan menggunakan kapal sebagai sarana penyelundupan khususnya juga senjata selain narkoba dan barang lainnya” kata Aan.
‘”Tim VBSS perlu untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal, dalam rangka menemukan dan mencegah penyelundupan senjata lewat laut,” pungkas Aan Kurnia.
Sementara, Kepala UPH Bakamla RI, Laksma Bakamla Iman Wahyudi mengatakan, temuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku penyelundupan senjata api di perairan Sulawesi beberapa bulan lalu yang merupakan hasil kerja sama Bakamla RI dan Bareskrim Polri.
Keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan senjata api illegal melalui jalur laut, merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan yang cukup lama.
Terhitung sejak awal bulan September 2021 terdapat pertukaran informasi antara Bareskrim Polri dengan Bakamla RI dalam hal ini UPH Bakamla.
Informasi terkait adanya penyelundupan senjata api illegal melalui jalur laut ini, diawali dari laporan masyarakat kepada Bakamla.
“Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada penyelundupan senjata api illegal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Iman.
Bakamla RI sebagai koordinator keamanan laut memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum di laut lainnya yang terkait, kemudian berkoordinasi dan mengembangkan informasi tersebut bersama dengan Bareskrim Polri.
Operasi hasil dengan menangkap dua pelaku, bertindak sebagai kurir dan satu lagi sebagai penerima senjata.
“Tim gabungan UPH Bakamla dan Bareskrim Polri berhasil menemukan 1 pucuk senjata api jenis ranger buatan Austin Texas dengan 6 butir peluru kaliber 9 MM,” pungkasnya. (BD)
