RADARTANGSEL – Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara membongkar kasus pencurian handphone di Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (02/01) lalu.
Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra menerangkan, dalam kasus pencurian ini satu pelaku berinisial (HR) diringkus polisi.
Happy menceritakan, kejadian berawal pada saat korban pergi ke pasar, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar kost korban. Lalu tanpa izin mengambil handphone milik korban yang tergeletak di atas meja.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit handphone merek Oppo A53 warna hitam senilai Rp 2. 500 ribu.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.
Happy mengungkapkan, hasil penggeledahan rumah dari pelaku HR alias Ompong diperoleh 5 unit handphone berbagai merk.
Atas perbuatannya, pelaku bakal terancam Pasal 363 KUHPidana.
“Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (BD)
