27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, Agustus 25, 2026

Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank, Digulung Polisi

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten menangkap pelaku spesialis congkel pintu mobil pada Rabu (16/3).

Pelaku sebanyak empat orang berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41) ditangkap di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank.

Ade menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat pelaku yaitu MU, TFD, DP dan AA,” ungkap Ade, melalui keterangan tertulisnya yang diterima radartangselcom, Rabu (30/3).

Ade menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban.

Lada saat korban lengah, lanjut Ade, pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban.

“Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menggasak uang korban yang berada dilokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Ade.

Ade mengungkapkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan