27.6 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

Polisi Bongkar Praktik Open BO di Bawah Umur, Belasan Orang Diamankan

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Praktik prostitusi online kembali dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi kali ini membongkar bisnis ilegal itu di sebuah hotel daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan 15 orang yang terlibat dari prostitusi di bawah umur itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, belasan orang yang diamankan itu karena diduga terlibat prostitusi online melalui media sosial.

”Kami amankan beberapa wanita open BO dibawah umur,” kata Ade, Jumat (25/3).

Terungkapnya open BO di bawah umur ini bermula dari adanya laporan masyarakat dan informasi telah terjadinya asusila di sebuah hotel di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian petugas melakukan observaksi dan penggrebekan di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas mengamankan beberapa wanita BO yang masih dibawah umur, Joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang dan telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak dibawah umur.

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 500 ribu, kondom, ponsel, dan bill hotel. Sedangkan, pelaku yang diamankan diantaranya dengan inisial NP, TA, KS, AF, RN, D, SR, DA, KCW, RS, EH, DH, IP, BS dan TJ.

Serta Pasal yang akan dipersangkakan yakni Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU RI No. 21 tahun 2007 TPPO.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan