27.9 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

Di Kota Bekasi, 5,7 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polres Metro Bekasi Kota bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti sitaan berupa senjata tajam, narkotika dan obat-obatan terlarang.

Barang bukti sitaan di antaranya sabu seberat 5,7 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak 2021-2022 dan kasus yang sedang berjalan.

“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti seperti narkotika, psikotropika, dan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (24/3).

Selain sabu, Hengki didampingi Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi Indri memusnahkan barang bukti berupa ganja 12,5 kg, tembakau sintetis (gorila) 65,5 gram, Tramadol 1.907 butir, Hexymer 2.641 butir, Trihexyphenidyl 1.052 butir dan 11 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran.

“Pemusnahan ini menandakan komitmen kami dari Kepolisian dan instansi terkait bersama pemerintah bahwa narkotika dan psikotropika adalah musuh bangsa. Oleh karenanya, kami akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat dengan peredaran narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya,” bebernya.

Menjelang Ramadan 1443 H, jajaran Polrestro Bekasi Kota gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan peredaran gelap narkoba. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan