RADARTANGSEL – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap seorang gitaris band berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi, Minggu (20/3).
Terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.
Mobri menjelaskan, R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.
“Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu. (BD)
