25.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, Juli 14, 2026

Jaksa Gadungan kembali Ditangkap di Yogjakarta

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia  mengamankan seseorang berinisial RP. RP ditangkap, diduga keras gegara melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi seorang Jaksa yang ternyata Jaksa gadungan alias palsu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, RP diamankan pihaknya di sebuah minimarket yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

“RP diduga terlibat dalam melakukan penipuan dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengakibatkan kerugian pada korbannya kurang lebih sekitar Rp 2,2 miliar,” terang Ketut.

Ketut mengungkapkan, pengamanan terhadap RP ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku lain inisial FRA dan DTM yang telah diamankan oleh pihaknya pada Kamis (17/3) kemarin, di kota yang sama.

Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan, lanjut Ketut, tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejagung, segera membawa ketiganya menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Tiga orang tersebut beserta barang yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan, telah diserahkan kepada Kepolisian Resort Kabupaten Malang pada Jumat (18/3),” pungkas Ketut Sumedana. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan