34.4 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

Tipu Korbannya hingga Miliaran Rupiah, Dua Jaksa Gadungan Ditangkap

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dua orang yang diduga kuat telah melakukan penipuan. Dalam aksinya, kedua pelaku tersebut mengaku sebagai Jaksa untuk meraup keuntungan dari para korbannya.

Dua Jaksa gadungan tersebut  ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (17/3) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan, dua orang yang diamankan pihaknya di sebuah apartemen di wilayah DIY itu berinisial FRA dan DTM.

Ketut menjelaskan, FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

“FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp 2,2 miliar,” pungkas Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan