28.6 C
Tangerang Selatan
Minggu, Mei 17, 2026

Lihat Orang ini, Segera Lapor Polisi Kasusnya Tak Bisa Dimaafkan

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan masih mengejar seorang pria bernama Husni alias Kusni alias Tebet, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan pelaku pencabulan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicari di rumah keluarganya, tapi belum didapatkan, sehingga penyidik telah menerbitkan DPO,” ujar Kombes Budhi, dalam keterangannya, Rabu (16/3).

“(Polrestro Jaksel juga) meminta jajaran kesatuan Polri untuk membantu penangkapan yang bersangkutan (DPO),” tambahnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit menambahkan pihak kepolisian juga telah menyebar foto tersangka yang kesehariannya berdagang siomay.

Polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri dengan nomor kontak 081286806666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi dengan nomor kontak 081315719800. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan