RADARTANGSEL – Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan, dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan hingga 10 Maret 2022 pihaknya telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp 2.027.701.024.000.
Dari nilai Rp 2 triliun lebih itu, terdiri dari delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 932.233.500.000, yang disita dari tersangka JD pada tanggal 9 Maret 2022.
Kemudian, unit mesin dan peralatan PT. Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 500.000.000.000, yang disita dari tersangka JD pada tanggal 9 Maret 2022.
Selanjutnya, disita juga aset berupa tujuh puluh enam bidang tanah milik tersangka JD dan tersangka S dengan nilai estimasi aset sebesar Rp. 595.467.524.000, di beberapa tempat diantaranya di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
“Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah,” beber Ketut Sumedana, Kamis (10/3).
Ketut menambahkan, sebelumnya tim jaksa penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ini, di antaranya :
PSNM selaku mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
Selanjutnya, inisial DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).
Inisial AS, selaku direktur pelaksana IV/komite pembiayaan dan selaku pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku direktur pelaksana tiga LPEI periode 2016 dan selaku komite pembiayaan (pemutus) group Johan Darsono.
Kemudian inisial FS, selaku kepala divisi pembiayaan UKM 2015-2018.
Serta inisial AS selaku Kepala kantor wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016.
Dan inisial JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia.
“Terakhir inisial S, selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia,” pungkas Ketut Sumedana. (BD)
