RADARTANGSEL – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin membuka nomor aduan khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, serta melampirkan bukti pendukung yang kuat.
Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, hal tersebut dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat.
“Hotline Whatsapp 0813-8963-0001. Adapun untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” terang Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (9/3).
Jaksa Agung secara tegas memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah, untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
“Proyek yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD,” tegas Ketut.
Menurutnya, apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. (BD)
