26.6 C
Tangerang Selatan
Kamis, Juli 16, 2026

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Remaja pria inisial MIN (20) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, kedapatan mencuri uang dalam kotak amal di sebuah Masjid.

Aksi pelaku yang menyasar Masjid Al Itihad di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Provinsi Banten tersebut, terekam CCTV.

Kapolres Serang Kota, AKBP Marulli Ahiles Hutapea mengatakan, pelaku beraksi pada Minggu (27/2) dan berhasil ditangkap pihaknya pada hari ini, Selasa (8/3).

Maruli mengungkapkan, modus pelaku dalam beraksi yakni memindahkan kotak amal kemudian merusaknya dengan menggunakan obeng.

“Selanjutnya mengambil uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp 500 ribu. Aksi Pelaku terekam oleh CCTV yang ada di Masjid Al-Itihad,” terang Marulli.

Marulli menambahkan, berbekal rekaman CCTV tersebut pihaknya bersama Polsek Baros berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari keterangan pelaku, sebelum tertangkap pelaku pernah melakukan aksi yang sama sebanyak empat kali di wilayah Kota Serang.

“Pelaku dijerat dalam perkara pencurian sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya. (BD).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan