RADARTANGSEL- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, angkat bicara terkait pernyataan tidak etis yang dilontarkan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dadan mengimbau kepada para kepala desa, lurah, dan juga pejabat lainnya, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh kepala desa, lurah dan juga pejabat lainnya, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan bersikap profesional agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” kata Dadan, dilansir dari laman resmi Pemkab Tangerang, Senin (7/3).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Sugian, menyatakan permintaan maaf di depan para awak media.
“Dengan ini, saya atas nama Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers, atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan,” kata Tumpang.
Tumpang mengungkapkan bahwa perkataannya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM ataupun wartawan. Ia mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena kekhilafan.
“Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan kedepannya saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin, menyesalkan pernyataan Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian yang tersebar di sejumlah grup whatsapp.
Menurut Sangki, pernyataan kades yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian) tersebut yang menyatakan :
“Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan.Tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikit, Cimahi Bandung. ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya”.
Dia menilai, hal itu dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” ujar Sangki. (BD)
