25 C
Tangerang Selatan
Minggu, Juli 12, 2026

Rudapaksa Anak Tiri, MN Dilaporkan ke Polisi

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang akan dihadapi pria inisial MN (60) warga Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten.

MN bakal diganjar hukuman berat, lantaran menjadikan anak tirinya yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu birahi.

Bapak bejad ini resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh isterinya yang tidak lain ibu kandung korban pada Sabtu (05/03) kemarin. Bejadnya lagi, perbuatan asusila tersangka ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak tahun 2021.

“Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria Minggu (06/03).

Yudha menjelaskan jika MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum dilakukan pemeriksaan karena masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang.

MN belum diperiksa lantaran sebelumnya berupaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.

“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” ujar Yudha.

Sebelumnya, Pria inisial MN (69), menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun.

Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021, disaat ibu kandung korban yang baru berusia belasan tahun tersebut tidak berada di rumah.

Beruntung, kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut pun langsung menghubungi aparat kepolisian.

Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya.

Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain.
Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman tersangka.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN untuk dibawa ke Polres Serang.

Namun dalam perjalanan, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.

Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam,” ujar Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, dalam keterangannya, Minggu (6/3).

“Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada dimana pisaunya ketika itu,” tambah Yudha Satria.

Mengetahui yang diamankan berusaha bunuh diri, personel yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.

“Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RS dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis,” pungkas Yudha Satria. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan