RADARTANGSEL – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggulung para pelaku pembegalan yang terjadi diĀ Tol JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Komplotan begal ini saat beraksi terkenal sadis dan tidak segan menganiaya calon korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, korban bernama RDS (28). Pelaku yang ditangkap adalah DS yang bertugas sebagai eksekutor yaitu melakukan penodongan dengan pisau lipat.
“BMF sebagai pilot dan ada tukang bakso sebagai penadah yaitu YM. Dua pelaku ditangkap di Cipayung Jakarta Timur dan penadah ditangkap di Parung Kabupaten Bogor,ā jelas Zulfan dalam keterangannya, Jumat (4/3).
Zulpan melanjutkan, sepeda motor hasil pembegalan itu dijual oleh pelaku sebesar Rp 2,5 juta.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korbannya dan langsung memepet korban serta mengancamnya dengan pisau lipat yang dibawa. Setelah itu, pelaku langsung melarikan sepeda motor yang dibawa oleh RDS.
āJadi dia langsung menjualnya ke pedagang bakso, dia beralasan kalau beli motor murah buat berjualan. Jadi membelinya dari para pelaku,ā tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku di kenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“YM sebagai penadah kejahatan, dikenakan Pasal 480 KHUP paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Zulpan. (BD)
