RADARTANGSEL – 10 remaja yang terlibat tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, diamankan pihak Kepolisian. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison menjelaskan, lokasi pertama penangkapan para pelaku di Kampung Rawa Sawah, Kramat Jaya Johar Baru Utara, Kramat Pulo.
“Dan Kota Paris,” terang Kompol Edison kepada wartawan, Sabtu (26/2).
Dari pengamanan para pelaku tawuran, kata dia, polisi juga mendapatkan barang bukti empat senjata tajam di antaranya samurai, celurit, parang.
Edison membeberkan, motif tawuran antara dua kelompok akibat saling ejek di media sosial. Tak hanya itu, dendam lama pun menjadi pemicu tawuran.
“Motif tawuran ini kadang-kadang suka di medsos saling mengejek yang kedua ada dendam lama antara kelompok,” ucapnya.
Edison pun mengungkapkan, enam dari sepuluh remaja yang diamankan terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine.
“Nanti akan kita kembangkan lagi masih ada atau enggak. Selanjutnya untuk para pelaku tawuran ini akan kita rehab dan kita kembangkan juga untuk pelaku lainnya. Jenis narkobanya sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Sementara Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
“Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba,” tutup Effendi. (BD)
