RADARTANGSEL – Lima dari enam pelaku pecurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga, ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes, Pol Budi Sartono mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap tersebut yakni inisial YH, KM, DI, ADW, HU dan SA (DPO).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Disita barang bukti lima sepeda motor, satu buah kunci letter T, 3 buah kunci pembuka magnet, 15 buah mata kunci,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (21/2).
Terakhir kali pelaku menjalankan aksinya di Jalan Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa tanggal 11 Januari 2022.
Para pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus atau menyasar motor yang terparkir dan ditinggal istirahat oleh pemiliknya dengan mengunakan kunci letter T.
“Atas perbuatanya itu, tersangka kini diamankan di Mapolres Jaktim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan peemberatan,” pungkas Budi. (BD)