RADARTANGSEL – Anggota Reskrim Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa sajam. Dua pelaku inisial BP dan FS asal Pasar Minggu Jakarta Selatan tersebut, ditangkap pada Sabtu (19/2) kemarin.
“Para pelaku kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin dimuka umum dan senjata tajam yang dibawa tidak ada hubungan pekerjaannya sehari-hari,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Senin (21/2).
Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu bilah celurit bergagang kayu warna coklat bersarung kulit warna coklat dibungkus dengan kardus.
Satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat bersarung kayu warna coklat. Satu bilah pisau bergagang kayu dibalut kain wama biru, 1 unit handphone merk samsung warna hitam dan satu potong switer warna hijau muda.
“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Jaktim untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (BD)