RADARTANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir yang bernama “Cashere” untuk mempermudah pelaku usaha restoran dalam pencatatan transaksi penjualan.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, aplikasi untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan.
“Langsung terbit perhitungan pajaknya. Makin mudah, makin cepat dan aman,” ujar Arief dalam keterangannya, Senin (14/2).
Arief menerangkan, aplikasi Cashere ini selain bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan transaksi juga dalam rangka meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang.
“Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai,” terang Arief.
Sementara, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang, Ruta Ireng menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual.
“Dalam metode pembayaran Aplikasi Cashere mempunyai dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi non tunai (cashless) berbentuk QRIS,” tutup Ruta Ireng. (BD)
