RADARTANGSEL – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang remaja inisial LEH (16) di Bekasi, Jawa Barat.
Tiga dari enam tersangka pengeroyokan tersebut ternyata positif menggunakan barang terlarang yakni narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam melakukan aksinya ini tiga tersangka dipengaruhi penggunaan narkotika jenis sabu.
“Kemudian, meminum miras, tapi pengakuannya itu anggur merah,” kata Endra Zulpan melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2).
Zulpan mengungkapkan, ketiganya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu usai penyidik melakukan tes urine terhadap seluruh tersangka.
Menurut perwira menengah Polri dengan melati tiga dipundaknya itu, penggunaan sabu bisa berdampak buruk pada perilaku seseorang.
“Kita sudah melakukan tes urine dan hasilnya mereka positif menggunakan narkotika. Ini tentunya menjadi perhatian kita tentang bahayanya narkotika itu sendiri,” tutupnya.
Seperti diketahui, LEH (17) tewas akibat dikeroyok oleh enam orang tersangka menggunakan senjata tajam berupa celurit. Kasus pengeroyokan ini berawal saat korban tengah mencari kucing di dekat rumahnya. (BD)
