25.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, Juli 14, 2026

Dua Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tangerang Ditangkap

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten)

Dia residivis itu diamankan petugas di Jalan Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, Jumat (4/2) kemarin.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, dari hasil penyelidikan tim resmob mengamankan pelaku berinisial M.

Dalam pengakuannya, M melakukan perbuatan tersebut dengan seseorang berinisial S.

“Dari hasil tersebut, kemudian tim resmob melakukan penangkapan pelaku berinisial S di kontrakannya,” katanya, Jumat (11/2).

“Dan mendapatkan kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor korban, motor dan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Ade Rahmat menambahkan, tim resmob membawa kedua pelaku ke posko Resmob Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, kata Ade Rahmat, pelaku akan diserahkan ke penydik Ditreskrimum polda banten guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Para pelaku melakukan pencurian sebanyak 4 kali di wilayah Karawaci dan Cikupa. Pelaku akan dijerat pidana sesuai dengan pasal 365 KUHP, ” tutupnya. (BD).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini