RADARTANGSEL – Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menyatakan, titik kerawanan sesuai hasil maping di Kabupaten Tangerang terdapat 9 desa.
Selain itu, lanjut Shinto, terdapat 131 TPS dianggap kurang rawan, 37 desa 563 TPS dianggap rawan, dan 18 desa 257 TPS sangat rawan.
“Sebanyak 951 TPS di Kabupaten Tangerang, dalam artian sangat rawan. Ini salah satu indakatornya adalah adanya jarak yang cukup jauh dari tempat TPS dengan Kantor Polisi,” kata Shinto Silitonga.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini diselenggarakan sampai akhir Oktober 2021. Pada tanggal 10 Oktober di Kabupaten Tangerang, 17 Oktober di Kabupaten Pandeglang dan 24 Oktober di Kabupaten Lebak.
“Kami dari kepolisian akan memberi jaminan keamanan dan ketertiban pada saat pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah hukum Polda Banten, pastikan penerapan prokes secara ketat saat pemilihan berlangsung di TPS-TPS,” terang Shinto.
Lebih jauh, Shinto Silitonga menambahkan, Polda Banten telah memetakan wilayah kerawanan pada Pilkades serentak yang dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.
“Polda Banten dan jajaran melibatkan sebanyak 2.080 personel, dimana 1.080 personel BKO dari Polda Banten,” beber Shinto.
“Kemudian 300 personel tambahan dari Satbrimob Polda Banten yang memiliki keahlian termasuk tim handak, dan 500 personel dari TNI,” tutup Shinto. (BD)