RADARTANGSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyatakan perang terhadap keberadaan alat komunikasi (Handphone) ilegal di lingkungan Lapas.
Hal itu terungkap dalam sebuah kegiatan penandatanganan Deklarasi yang dipimpin oleh Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari serta dihadiri para pejabat struktural dan kepala regu pengamanan, Sabtu (25/9).
“Kegiatan Zero HP ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021,” ujar Damari selaku pemegang komando Lapas Narkotika yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat itu, seusai kegiatan.
Mantan Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan tolerir bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyimpan dan memiliki HP di dalam blok.
Selain itu, untuk mengantisipasi keberadaan Hp di dalam blok, mantan Kabag Pengelolaaan BMN dan Umum Dirjen Pas ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan gencar melakukan sidak dan razia di blok-blok WBP secara berkala.
Terakhir, pria yang mengaku telah 30 tahun mengabdi dan mendapatkan piagam ‘Satya Lancana Karya Satya’ itu mengultimatum para WBP dan pegawai bahwa sanksi telah menanti bila melanggar tata tertib Lapas.
“Kami bersungguh-sungguh dalam upaya mewujudkan Zero HP, karena kami tidak mau dicap sebagai Lapas yang tidak mampu mengelola Lapas Narkotika dengan baik,” pungkas Damari, berapi-api.
Sementara, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bergi Riyadi berharap, deklarasi tersebut dapat diimplementasikan secara bersama-sama untuk mewujudkan Lapas Narkotika yang profesional.
Selain itu, mantan Kasubsie Binkemaswat itu menegaskan, untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, kegiatan deklarasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kesehatan dan keselamatan bagi pegawai, WBP dan pengunjung, adalah prioritas yang tak bisa diganggu gugat,” tandas inisiator keberadaan ‘Kios Baca’ di blok-blok WBP tersebut, di ruang kerjanya. (BD)