RADARTANGSEL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor memberikan apresiasi kegiatan rehabilitasi sosial yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh perwakilan BNNK Bogor, Ridwan seusai menghadiri kegiatan penutupan rehabilitasi sosial di Lapangan Lapas yang masuk di wilayah Bogor, Jawa Barat itu, Kamis (26/8)
“Kami mengharapkan program ini tetap berlanjut untuk WBP menjalani proses rehabilitasi. Agar mereka bisa bersosialisasi kembali ke masyarakat setelah nanti mereka keluar (bebas),” ujar Ridwan.
Lebih jauh, pria murah senyum dari Korps pemberantas Narkotika itu berpesan kepada para WBP agar tidak mengulangi kesalahan serupa serta dapat berubah lebih baik lagi dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Ridwan, lingkungan di luar lebih besar godaanya. Dia menilai, para pengedar itu akan tetap mencoba merayu mereka untuk kembali lagi mengedarkan narkoba.
“Jadi apa yang sudah mereka laksanakan di sini, ilmu-ilmu yang diberikan oleh konselor-konselor untuk menghadapi dan mencegah kekambuhan serta dapat melaksanakan dengan baik,” harap Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga mengungkapkan bahwa selama ini sinergitas BNNK Bogor bersama Lapas Narkotika Gunung Sindur berjalan cukup baik serta senantiasa berkordinasi di program P4GN.
“Kita selalu berkordinasi dalam melakukan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika). Salah satu contohnya, mengadakan razia dan rehabilitasi ini,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini telah terjalin baik bersama unsur tiga pilar Gunung Sindur termasuk BNNK Bogor.
Kalapas low profil itu mengungkapkan bahwa rehabilitasi sosial merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial.
“Agar narapidana narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Damari, seraya menambahkan bahwa antusiasme WBP dalam mengikuti rehabilitasi sangat tinggi.
Mantan Kalapas Lampung Utara juga menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial merupakan salah satu bentuk hadirnya Negara serta perhatian Kemenkum HAM untuk WBP. (BD)