RADARTANGSEL – Personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Sat Pol PP menggelar ‘Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tiga Pilar’ besar-besaran dengan menyisir seluruh wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu (26/6/21) malam.
Kapolsek Neglasari, Kompol Rosiana Nurwidajati menyatakan, kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar ini dilaksanakan secara mobile untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M guna mencegah penularan Covid-19.
“Memberikan imbauan kepada para pelaku usaha (pedagang) untuk membatasi jam operasional. Menghimbau kerumunan anak-anak muda agar segera membubarkan diri kembali kerumah masing-masing,” katanya, disela-sela memimpin langsung kegiatan.
Selain itu, perwira menengah dari Polwan itu juga mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan teguran terhadap pedagang makanan agar membatasi waktu berjualan serta menghindari terjadinya kerumunan dengan menerapkan Drive thru kepada pembeli atau tidak makan di tempat.
“Termasuk mengimbau jam operasional minimarket untuk membatasi waktu jam operasional dan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hasil giat malam ini untuk sanksi sosial nihil, untuk teguran ada 18 kali,” terangnya, didampingi Sekcam Neglasari Acep Suhardiman.
Terpisah, Kasi Humas Polsek Neglasari Aipda A Rifai menambahkan, pada kegiatan oprasi yustisi yang diawali dengan apel bersama tersebut, menerjunkan 32 personil dengan rincian dari Polsek Neglasari berjumlah 10, Kecamatan Neglasari 12, DPKD Kota Tangerang 10 personil.
“Pada pelaksanaan kegiatan ini, personil dibagi menjadi dua team serta berlangsung dengan aman dan kondusif,” tandasnya dalam kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Kasi Trantib Jose AV Cabral, Iptu Hadi Subroto, DPKD Kota Tangerang Iwan, Lurah Nehlasari Firman, Lurah Kedaung Baru Wawan Gunawan tersebut. (BD).