25.5 C
Tangerang Selatan
Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Soroti Opini Wamenkumham, Suparji : Korupsi Dana Bencana Dapat Dihukum Mati

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyoroti opini Wamenkumham Edward Omar Syarif bahwa Juliari Batubara dan Edy Prabowo layak dituntut hukuman mati.

Menurut Suparji, hukuman tersebut bukan layak atau tidak “layak”. Akan tetapi ada aturan tentang hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana.

“Diksinya tidak dengan kata layak. Tapi ada norma yang mengatur bahwa perbuatan tersebut diancam dengan hukuman mati, dengan demikian hukuman mati dapat diterapkan,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (17/02).

Selain itu, Suparji juga berharap pejabat dalam memberikan pendapat dan pandangan hendaknya bersifat kontekstual.

“Yaitu sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” tutur Suparji.

Meski demikian, ia mendukung penuh proses hukum terhadap Juliari Batubara dan Edy Prabowo. Menurutnya, proses hukum harus berjalan independen, sesuai fakta, alat bukti dan norma yang berlaku.

“Terkait hukuman mati, ini memang ada aturannya. Dan yang terpenting bahwa penegakan hukum harus sesuai rule-nya,” pungkas Suparji. (BD).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan