RADARTANGSEL – Personel Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangkap dua warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang diduga menyelundupkan puluhan ribu benih lobster.
Petugas menangkap kedua tersangka tersebut di Muara Binuangen, Desa Malimping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (20/01) kemarin.
Wadirpolairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial M (26) dan CH (20). Kedua terduga ditangkap saat hendak menyelundupkan 24 ribu benih lobster ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.
“Dari tangan kedua pelaku ini kita amankan benih lobster yang berjumlah 24.000 ekor yang terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan 6.000 ekor jenis Mutiara,” ujar Abdul Majid di Mako Ditpolairud Polda Banten, Kamis (21/1).
Abdul Majid menambahkan, pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin Perkarantinaan Ikan di Banten. Kedua pelaku terjerat Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.
“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari perikanan dan sebagainya,” ungkap Abdul Majid.
Masih kata Abdul Majid, pelaku membandrol satu ekor benih lobster sebesar puluhan ribu rupiah. Jika dihitung perekor diekspor keluar negeri dengan harga Rp 250 ribu per ekor.
“Dan jumlah bibit lopster ini sebanyak 24 ribu ekor, maka pelaku meraup omset Rp 6 Miliar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Karantina Ikan di Banten, Hanafi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan pelaku melanggar Undang Undang Perikanan. Nantinya untuk benih lobster yang diamankan akan dilepas ke habitatnya.
“Nanti akan kami lepas liarkan ke laut kembali,” ujar Hanafi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi atas pencegahan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Banten dalam mencegah penyeludupan bibit lobster.
“Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat UU Perikanan pasal 93 junto Pasal 26 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun penjara atau denda Rp 1,5 Miliar,” pungkasnya. (BD).