RADARTANGSEL – Berbekal Rekaman CCTV pelaku pencurian 1 unit Hp merk vivo di jalan Gedong Panjang Tambora, Jakarta Barat, berhasil diiringkus aparat kepolisian dari polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1) kemarin.
Pelaku pencurian yang diketahui berinisial MD (30) warga jalan Gedung Panjang Pekojan Tambora, Jakarta Barat itu tak berkutik, saat kediamanya didatangi sejumlah aparat dari unit reskrim Polsek Tambora untuk meringkusnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/1) dengan korban bernama Veter Cahyo Utomo Wijiyo.
Bermula ketika korban sedang tidur di kamar dengan kondisi pintu kamar tidak terkunci serta sebelumnya menaruh ponsel miliknya di dalam tas di atas tempat tidur korban.
“Ketika korban terbangun dan hendak mengunakan hp tersebut, dilihat hp miliknya sudah hilang,” kata Kompol Faruk, Selasa (19/01).
Mengetahui ponsel miliknya hilang, lanjut Faruk, kemudian korban mencari dan menanyakan kepada tetangga serta meminta rekaman CCTV, sehingga diketahui pelakunya MD.
“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tambora,” beber Moh Faruk Rozi.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menambahkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV milik tetangga korban serta meminta keterangan saksi-saksi.
“Kurang dari 1×24 jam, pelaku kita amankan di rumahnya bersama barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (BD).