RADARTANGSEL – Amankan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Lilin Kalimaya 2020 yang diawali dengan apel pasukan gabungan di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (21/12).
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2020, baik pengamanan pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur TNI, Pemprov Banten dan mitra kamtibmas lainnya.
Selain itu, Jendral bintang dua itu mengungkapkan, Polri menyelenggarakan operasi lilin 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari, yang dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga dengan tanggal 4 Januari 2021.
“Perayaan Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian,” kata Fiandar, menyampaikan sambutan dari Kapolri.
Fiandar menambahkan, peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Pelaksanaan Natal dan tahun baru mesti tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ucap Fiandar.
Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru, Polda Banten telah mempersiapkan 932 personel Polda dan jajaran, 270 personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 39 POS pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.
Termasuk 7 Pos pelayanan untuk pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,” tegas Fiandar.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tambah Fiandar.
Terpisah Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, pihaknya bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid – 19 berupaya agar pada pelaksanaan natal dan tahun baru dibatasi waktu maupun kapasitas tempat.
Hal itu, lanjut perwira menengah Polri dengan melati tiga di pundaknya itu, untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi pada penularan Virus Covid -19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perayaan tahun baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan,” pesan Edy.
“Lebih baik di rumah saja dan terapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak,” tutup Edy Sumardi. (BD).