RADARTANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan ‘Kota Peduli Hak Asasi Manusia 2020’ pada peringatan hari HAM ke-72 yang digelar secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly serta diikuti seluruh Gubenur dan Kepala Daerah se-Indonesia.
Selain itu, dalam kegiatan bertajuk ‘Recover Better- Stand Up For Human Rights’ di Pendopo Gubenur Banten pada Senin (14/12) tersebut, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) juga mendapatkan penghargaan sebagai ‘Walikota peduli HAM’ dari Kemenkum HAM.
Menanggapi berbagai prestasi seputar Hak Asasi Manusia (HAM) itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyatakan, Pemkot akan terus memerhatikan hak hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelas Airin.
Airin menambahkan, penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemerintah Kota Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel. Menurut dia, ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Tangsel berhasil mendapatkan penghargaan.
“Serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020,” terang Airin.
“Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak hak masyarakat melalui program program pro rakyat,” imbuh Airin.
Kendati demikian, Airin tidak menampik bahwa penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder. Meskipun, kata dia, dihadapkan dengan bencana non alam yakni pandemi covid-19 namun masih mampu menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel.
Airin kembali menjelaskan, terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.
Airin juga mengungkapkan, Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
“Pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog,” beber Airin, dilangsir dari situs resmi pemkot Tangsel, tangerangselatankota.go.id.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” tambah Airin, menandaskan. (Bd).